Menurut Novel, Firli Sedang Takut Jadi Tersangka, Makanya Menghadap Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga Firli Bahuri sedang takut menjadi tersangka sehingga menghadap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Novel, Firli takut Polri memproses hukum laporan dugaan pembocoran dokumen perkara.
"Saya yakin bahwa sowan Firli kepada Kapolri tersebut menunjukkan Firli ketakutan karena kejahatannya yang sedang diproses oleh Polri atas laporan banyak pihak," ujar Novel dalam keterangannya, Kamis (20/4).
Meski demikian, Novel meyakini pertemuan itu tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Adapun Firli dilaporkan ke kepolisian karena diduga membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM kepada pihak berperkara.
"Saya yakin upaya Firli untuk menemui Kapolri tersebut tidak membuat perkara yang bersangkutan tidak diproses, karena perbuatan pembocoran data yang diduga dilakukan oleh Firli merupakan kejahatan serius, bahkan sudah diketahui publik," ucap dia.
Purnawirawan polisi itu tidak percaya dengan alasan yang disampaikan Firli terkait kunjungannya ke Kapolri guna menguatkan sinergitas pemberantasan korupsi antarkedua lembaga.
Ketidakpercayaan itu dilatarbelakangi oleh sikap Firli yang mengabaikan surat Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 perihal perpanjangan penugasan untuk Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK.
Menurut Novel, Firli takut Polri memproses hukum laporan dugaan pembocoran dokumen perkara.
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini